Zakat Bisa Kurangi Pajak, Tapi Ada Syaratnya!

Zakat Bisa Kurangi Pajak, Tapi Ada Syaratnya!
Photo by Kelly Sikkema / Unsplash

Hai guys! Pernah dengar gak sih, kalau zakat bisa dikurangkan dari pajak penghasilan (PPh)? Wah, keren kan? Tapi, jangan senang dulu. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar zakat bisa jadi pengurang pajak lho.

Syarat-syaratnya:

  • Zakat dibayarkan kepada badan amil zakat (BAZ) atau lembaga amil zakat (LAZ) yang dibentuk dan disahkan oleh pemerintah.
  • Bukti pembayaran zakat harus lengkap, memuat nama lengkap, NPWP, jumlah zakat, tanggal bayar, nama BAZ/LAZ resmi, tanda tangan petugas BAZ/LAZ, dan validasi petugas bank (jika bayar via transfer).

Berapa Batas Zakat yang Bisa Dikurangi Pajak?

Nah, kabar baiknya, tidak ada batasan nilai zakat yang bisa dikurangkan dari penghasilan kena pajak! Jadi, semakin banyak zakat yang kamu bayarkan, semakin besar pula pengurangan pajaknya.

Bagaimana Cara Melaporkannya?

Saat lapor SPT Tahunan PPh, jangan lupa lampirkan fotokopi bukti pembayaran zakat ya. Bukti pembayarannya bisa berupa bukti pembayaran langsung, transfer bank, atau pembayaran melalui ATM.

Zakat Apa yang Tidak Bisa Dikurangi Pajak?

Perlu diingat, zakat atau sumbangan keagamaan yang tidak bisa dikurangkan dari penghasilan bruto adalah:

  • Zakat yang tidak dibayarkan kepada BAZ/LAZ resmi.
  • Bukti pembayaran zakat yang tidak lengkap informasinya.

Kesimpulannya:

Zakat bisa menjadi cara untuk meringankan beban pajak, tapi pastikan kamu memenuhi semua syaratnya ya. Jangan lupa simpan bukti pembayaran zakat dengan baik agar bisa dilampirkan saat lapor SPT Tahunan PPh.

Sumber informasi:

Semoga informasi ini bermanfaat! Jangan lupa share ke teman-temanmu ya, biar mereka juga tahu.