Pajak Minimum Global di Indonesia: Harapan dan Tantangan

Pajak Minimum Global di Indonesia: Harapan dan Tantangan
Photo by Kelly Sikkema / Unsplash

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengadopsi pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti pada tanggal 6 Oktober 2023.

Pajak minimum global merupakan kesepakatan yang dicapai oleh negara-negara anggota Inclusive Framework, yang terdiri dari lebih 140 negara, termasuk Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatasi praktik penghindaran pajak (base erosion and profit shifting) yang dilakukan oleh perusahaan multinasional.

Pajak minimum global menetapkan tarif efektif sebesar 15% atas perusahaan multinasional dengan pendapatan di atas €750 juta per tahun. Jika tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15%, maka yurisdiksi tempat ultimate parent entity (UPE) berlokasi dapat mengenakan top-up tax.

Harapan

Penerapan pajak minimum global memiliki beberapa harapan, antara lain:

  • Meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan global. Pajak minimum global akan memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak dengan tarif yang wajar, terlepas dari lokasi mereka beroperasi.
  • Meningkatkan penerimaan pajak bagi negara-negara berkembang. Dengan adanya pajak minimum global, negara-negara berkembang akan mendapatkan tambahan penerimaan pajak dari perusahaan multinasional.
  • Mencegah praktik BEPS. Pajak minimum global akan membuat praktik BEPS menjadi lebih sulit dilakukan.

Tantangan

Penerapan pajak minimum global juga menimbulkan sejumlah tantangan, antara lain:

  • Dampak terhadap investasi. Beberapa pihak khawatir bahwa penerapan pajak minimum global akan mengurangi daya tarik investasi di negara-negara berkembang.
  • Kompleksitas penerapan. Implementasi pajak minimum global membutuhkan sistem perpajakan yang kompleks dan membutuhkan kerja sama antar negara.
  • Biaya administratif. Penerapan pajak minimum global akan meningkatkan biaya administratif bagi pemerintah dan wajib pajak.

Menimbang Harapan dan Tantangan

Penerapan pajak minimum global merupakan langkah penting untuk mengatasi praktik BEPS dan meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan global. Namun, penting untuk mempertimbangkan pula tantangan yang mungkin dihadapi, terutama bagi negara-negara berkembang.

Indonesia perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi tantangan tersebut, antara lain:

  • Melakukan sosialisasi yang intensif kepada wajib pajak dan masyarakat. Sosialisasi yang intensif akan membantu wajib pajak memahami aturan pajak minimum global dan mengurangi dampak negatifnya terhadap investasi.
  • Meningkatkan kerja sama antar negara. Kerja sama antar negara akan memudahkan implementasi pajak minimum global dan mengurangi biaya administratif.
  • Melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh. Reformasi perpajakan secara menyeluruh akan membuat sistem perpajakan Indonesia lebih efisien dan efektif.

Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperoleh manfaat dari pajak minimum global tanpa harus menghadapi tantangan yang terlalu besar.