Menakar Sumbangan Industri Rokok: Cuan Negara vs Biaya Kesehatan

Menakar Sumbangan Industri Rokok: Cuan Negara vs Biaya Kesehatan
Photo by David Trinks / Unsplash

Industri rokok di Indonesia bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, industri ini menjadi tulang punggung pendapatan negara melalui cukai dan pajak. Di sisi lain, industri ini juga menuai kontroversi karena dampak kesehatannya dan potensinya menjerumuskan generasi muda ke dalam kebiasaan merokok.

Pendapatan Negara yang Gede

Rokok bukan hanya sebatang tembakau yang dibakar. Di balik kepulan asapnya, terkandung sumbangan besar bagi keuangan negara. Setoran cukai, PPN, dan PPh dari industri ini menjadi sumber pemasukan penting bagi kas negara.

  • Cukai: Dalam 17 tahun terakhir, cukai dari rokok selalu melampaui target. Di tahun 2022, nilainya mencapai Rp 226,88 triliun, naik 109% dibandingkan 10 tahun sebelumnya.
  • Pajak: Industri rokok juga menyumbang Pajak Penghasilan (PPh) dari jutaan buruh rokok dan PPh badan perusahaan.

Sebagai gambaran, PT HM Sampoerna, sebagai pemimpin pasar dengan pangsa 28%, menyumbang rata-rata Rp 74,86 triliun per tahun kepada negara dalam lima tahun terakhir.

Dana Bagi Hasil untuk Daerah

Penerimaan cukai rokok tidak hanya dinikmati pemerintah pusat. Daerah penghasil tembakau juga mendapatkan bagian melalui Dana Bagi Hasil (DBH) CHT.

  • Tahun 2022: Alokasi DBH CHT mencapai Rp 3,87 triliun dan dibagikan ke 25 provinsi penghasil tembakau.
  • Penggunaan DBH CHT: 40% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 30% untuk peningkatan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja, 20% untuk bantuan, dan 10% untuk penegakan hukum.

DBH CHT ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu di daerah penghasil tembakau, terutama dalam hal kesehatan.

Lapangan Kerja Berlimpah

Di balik gemerlap cukai dan pajak, industri rokok juga menyerap banyak tenaga kerja. Diperkirakan 5-6 juta orang bekerja di industri ini, mulai dari petani tembakau, penggiling tembakau, agen penjual, hingga karyawan pabrik.

  • Data BPS: Pada tahun 2021, industri pengolahan tembakau menyerap 246.587 tenaga kerja.
  • Petani Tembakau: Diperkirakan mencapai 700.000-800.000 orang.

Namun, perlu diingat bahwa data ini tidak menunjukkan dampak kesehatan jangka panjang bagi pekerja di industri ini.

Dilema yang Harus Dihadapi

Besarnya sumbangan industri rokok terhadap pendapatan negara dan lapangan kerja tidak dapat dipungkiri. Namun, industri ini juga memiliki dampak negatif yang tidak boleh diabaikan.

  • Kesehatan: Rokok merupakan penyebab utama penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan jantung koroner.
  • Generasi Muda: Industri rokok dikhawatirkan menjerumuskan generasi muda ke dalam kebiasaan merokok, yang dapat membahayakan kesehatan mereka di masa depan.

Pemerintah dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, industri ini menghasilkan pemasukan besar dan lapangan kerja. Di sisi lain, industri ini membahayakan kesehatan masyarakat.

Mencari Keseimbangan

Mencari keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kesehatan masyarakat adalah kunci dalam menangani industri rokok.

  • Peraturan yang lebih ketat: Diperlukan peraturan yang lebih ketat untuk mengendalikan konsumsi rokok, seperti menaikkan cukai dan membatasi iklan rokok.
  • Peningkatan edukasi: Edukasi tentang bahaya rokok perlu digencarkan untuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda.
  • Pengembangan alternatif ekonomi: Perlu diciptakan alternatif lapangan kerja yang tidak membahayakan kesehatan bagi masyarakat di daerah penghasil tembakau.

Menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi dilema ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, pemerintah, industri, dan masyarakat.

Penutup

Industri rokok bagaikan api yang membakar dua sisi. Di satu sisi, ia menghasilkan kehangatan berupa pendapatan negara dan lapangan kerja. Di sisi lain, ia juga membakar kesehatan masyarakat.

Menemukan keseimbangan antara kedua sisi ini adalah tantangan yang harus dihadapi bersama. Dengan regulasi yang tepat, edukasi yang gencar, dan alternatif ekonomi yang berkelanjutan, diharapkan industri rokok dapat memberikan manfaat yang optimal tanpa membahayakan kesehatan masyarakat.