Gaji Pemilik: Berapa Sih yang Pantas?

Gaji Pemilik: Berapa Sih yang Pantas?

Hai guys! Pernah kepikiran gak sih, gimana cara ngitung gaji yang pas buat pemilik sebuah perusahaan?

Emang sih, jadi pemilik perusahaan tuh enak. Bebas atur waktu, ga perlu ngantor ke mana-mana, dan cuan terus menerus. Tapi, jangan salah sangka dulu! Di balik semua kemewahan itu, ada tanggung jawab yang gede lho!

Nah, di artikel ini, kita bakal bahas tentang gaji pemilik berdasarkan kepemilikan saham. Tapi, sebelum itu, yuk kita kenalan dulu sama beberapa istilah penting:

1. Pemilik Tunggal: Pemilik satu-satunya perusahaan.
2. Pemilik Mayoritas: Pemilik yang memiliki lebih dari 50% saham perusahaan.
3. Pemilik Minoritas: Pemilik yang memiliki kurang dari 50% saham perusahaan.
4. Laba Kotor: Penjualan total dikurangi harga pokok penjualan.
5. Laba Bersih: Keuntungan perusahaan setelah dikurangi semua biaya.

Oke, sekarang kita masuk ke inti pembahasan!

Gaji Pemilik berdasarkan Kepemilikan Saham:

Perusahaan Kecil:

  • Pemilik Tunggal (100% saham): 20-50% dari laba bersih.
  • Pemilik Mayoritas (51-99% saham): 30-60% dari laba bersih.
  • Pemilik Minoritas (1-50% saham): 10-30% dari laba bersih.

Perusahaan Menengah:

  • Pemilik Tunggal (100% saham): 10-30% dari laba bersih.
  • Pemilik Mayoritas (51-99% saham): 20-40% dari laba bersih.
  • Pemilik Minoritas (1-50% saham): 5-20% dari laba bersih.

Perusahaan Besar:

  • Pemilik Tunggal (100% saham): 5-15% dari laba bersih.
  • Pemilik Mayoritas (51-99% saham): 10-25% dari laba bersih.
  • Pemilik Minoritas (1-50% saham): 2-10% dari laba bersih.

Ingat ya, ini cuma perkiraan kasar! Ada banyak faktor lain yang perlu dipertimbangkan, seperti:

  • Ukuran dan kompleksitas perusahaan.
  • Kinerja perusahaan.
  • Industri perusahaan.
  • Pengalaman dan keterampilan pemilik.

Cara Menghitung Laba Bersih:

Laba bersih = Laba kotor - Biaya operasional - Biaya overhead - Pajak

Contoh:

Sebuah perusahaan kecil memiliki total penjualan Rp 100 juta. Harga pokok penjualan senilai Rp 60 juta. Biaya operasional dan overhead senilai Rp 20 juta. Pajak senilai Rp 5 juta.

Laba kotor = Rp 100 juta - Rp 60 juta = Rp 40 juta

Laba bersih = Rp 40 juta - Rp 20 juta - Rp 5 juta = Rp 15 juta

Gaji Pemilik Bukan Satu-satunya Hal!

Selain gaji, pemilik juga bisa menerima:

  • Dividen: Pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham.
  • Tunjangan kesehatan.
  • Rencana pensiun.

Tips Menentukan Gaji Pemilik yang Pantas:

  • Bandingkan dengan gaji di perusahaan sejenis.
  • Pertimbangkan kinerja perusahaan.
  • Diskusikan dengan pemilik lain atau dewan direksi.
  • Gunakan jasa konsultan bisnis atau akuntan.

Kesimpulan:

Gaji pemilik yang pantas tergantung pada banyak faktor. Gunakan informasi di atas sebagai panduan awal dan jangan lupa untuk mempertimbangkan semua faktor yang relevan.

Semoga bermanfaat!

Jangan lupa untuk share artikel ini ke teman-temanmu yang punya bisnis ya!