Penyebab Banyaknya Usaha Kecil Menengah yang Bangkrut di Indonesia

Penyebab Banyaknya Usaha Kecil Menengah yang Bangkrut di Indonesia
Photo by Brooke Cagle / Unsplash

Usaha kecil menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang sekitar 61,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Namun, UMKM juga rentan terhadap kebangkrutan.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), sebanyak 20% UMKM di Indonesia mengalami kebangkrutan pada tahun 2021. Jumlah ini menurun dari tahun 2020, di mana sebanyak 50% UMKM mengalami kebangkrutan.

Ada banyak faktor yang menyebabkan UMKM bangkrut, di antaranya:

  • Pelemahan daya beli masyarakat
  • Pandemi COVID-19
  • Persaingan yang ketat
  • Rendahnya literasi keuangan

Selain faktor-faktor tersebut, tata kelola keuangan yang buruk juga menjadi salah satu kontributor kegagalan UMKM bertahan hidup.

Tata Kelola Keuangan yang Buruk

Tata kelola keuangan yang buruk dapat diartikan sebagai ketidakmampuan UMKM dalam mengelola keuangannya secara efektif dan efisien. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:

  • Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan
  • Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten
  • Kurangnya perhatian dari pemilik usaha

Dampak Tata Kelola Keuangan yang Buruk

Tata kelola keuangan yang buruk dapat berdampak negatif terhadap UMKM, di antaranya:

  • Kesulitan dalam melacak arus kas
  • Kesulitan dalam membuat keputusan bisnis
  • Kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan
  • Peningkatan risiko kebangkrutan

Mengelola Keuangan UMKM dengan Baik

UMKM perlu mengelola keuangannya dengan baik agar dapat bertahan hidup dan berkembang. Berikut adalah beberapa tips untuk mengelola keuangan UMKM dengan baik:

  • Buatlah sistem pembukuan yang mudah dipahami.
  • Lakukan pencatatan transaksi secara rutin dan akurat.
  • Gunakan teknologi seperti perangkat lunak akuntansi untuk memudahkan proses pembukuan.
  • Lakukan analisis laporan keuangan secara berkala.
  • Buatlah perencanaan dan anggaran usaha.
  • Tentukan target dan KPI yang jelas.
  • Lakukan evaluasi secara berkala.
  • Pahami dasar-dasar pengelolaan keuangan

Pemberdayaan UMKM dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan manajemen, pendampingan usaha, dan akses ke pasar. Pendidikan dan pelatihan dapat diberikan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola pembukuan dan manajemen. Akses permodalan dapat membantu UMKM untuk mendapatkan modal kerja yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

Layanan Alihdaya Keuangan

UMKM yang kesulitan dalam mengelola keuangannya yang mana di dalam nya termasuk aspek pembukuan dan perpajakan dapat menggunakan layanan alihdaya keuangan. Layanan ini dapat membantu UMKM dalam menyiapkan laporan keuangan, membayar pajak, dan mengelola arus kas.

Salah satu layanan alihdaya keuangan yang dapat digunakan oleh UMKM adalah Smart UMKM. Smart UMKM merupakan jasa alihdaya yang menyediakan perangkat lunak dan sumber daya manusia yang profesional untuk memberikan layanan akuntansi, pajak, dan keuangan secara mudah, efektif, efisien dan aman. Layanan ini dapat membantu UMKM dalam mengelola keuangannya tanpa belanja modal (pengadaan perangkat lunak dan keras) dan operasional (perekrutan, gaji, pelatihan dan pengembangan kapasitas) yang besar setiap bulannya

Dengan mengelola keuangannya dengan baik, UMKM dapat meningkatkan peluang untuk bertahan hidup dan berkembang.